WAYKANAN, iNewsWayKanan.id -Polsek Baradatu Polres Way Kanan Polda Lampung mendatangi peristiwa kebakaran rumah di Kampung Sukosari Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Selasa (04/06/2024).
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Baradatu Kompol Edy Saputra, menuturkan setelah mendapatkan informasi dari warga telah terjadi kebakaran rumah di Kampung Sukosari, petugas Polsek Baradatu bersama anggota Koramil Baradatu, Kasih Trantib Muklis, Sekcam Roni Saputra, dan Satpol PP langsung mendatangi lokasi kejadian.
Lanjut Kapolsek bahwa sebelumnya kejadian kebakaran pada hari Senin 03 Juni 2024 sekira pukul 07.00 WIB korban Paimin bersama istrinya meninggalkan rumah untuk berangkat ke kebun dan pada saat kebakaran rumah korban memang dalam posisi kosong.
Menurut keterangan saksi diduga api berasal dari korsleting atau hubungan arus pendek listrik. Saat itu pada hari Senin 03 Juni 2024 sekitar pukul 11.15 Wib saksi sedang duduk di teras depan rumahnya yang berada tepat diseberang rumah korban, kemudian saksi melihat ada asap keluar dari atas atap rumah korban.
Selanjutnya saksi meminta tolong warga sekitar dengan berteriak kebakaran, kemudian masyarakat sekitar langsung mendekat dan berupaya memadamkan api, namun dikarenakan rumah korban tersebut terbuat dari bahan kayu sehingga api cepat membesar dan membakar rumah korban.
"Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun rumah Paimin (65) beserta isinya habis dilalap api, diperkirakan korban mengalami kerugian sebesar Rp70 Juta, sampai dengan saat ini situasi aman terkendali," jelasnya.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait