Dua Selebgram Lampung Ditangkap Polisi Gegara Promosikan Situs Judi Online

Ira Widyanti
Dua Selebgram Lampung Ditangkap Polisi Gegara Promosikan Situs Judi Online, (Foto: ilustrasi MNC Portal)

MetroiNewsWayKanan.id - Satreskrim Polres Metro dikabarkan menangkap dua selebgram asal Kota Metro, Provinsi Lampung lantaran mempromosikan situs judi online.

Informasi yang dihimpun MNC Portal, kedua selebgram berinisial PM dan BA tersebut diamankan oleh Satreskrim Polres Metro pada Rabu (19/6/2024) sekitar pukul 20.30 WIB.

"Benar, Satreskrim Polres Metro mengamankan dua remaja karena mempromosikan situs judi online di akun Instagram nya," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Jumat (21/6).

Umi menuturkan, kasus ini berhasil terungkap usai Satreskrim Polres Metro melakukan patroli siber.

Dalam patroli tersebut, polisi menemukan dua akun Instagram milik dua selebgram Kota Metro yang mempromosikan situs judi online.

"Kasus ini dari patroli cyber Polres Metro dimana menemukan akun Instagram milik PM dan BA dengan jumlah followers lebih dari 15 ribu dan 22 ribu. Dua akun ini mempromosikan salah satu situs judi online," ungkapnya.

Menurut Umi, saat ini keduanya masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Metro. Status keduanya juga belum diungkap.

"(Keduanya) masih diperiksa, penyidik masih mendalami kasus ini. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan kembali," pungkasnya.

 

 

Editor : Yuswantoro

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network