Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Diminta Presiden Jokowi Perbaiki Jalan Rusak di Lampung

Tim Okezone
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Diminta Presiden Jokowi Perbaiki Jalan Rusak di Lampung, (Foto: MNC Portal).

LAMPUNGiNewsWayKanan.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menangani infrastruktur jalan rusak di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Hal ini untuk memperlancar angkutan arus barang dan jasa dari dan ke kabupaten tersebut.

"Oh ngecek jalan tadi, banyak rusak dan berlubang-lubang, saya langsung minta Pak Menteri PUPR agar segera memperbaikinya guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah," kata Presiden Jokowi saat melakukan konferensi pers, setelah memberikan bantuan pompa air untuk petani di Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selata dikutip Antara, Kamis (11/7/2024).

Jokowi menyempatkan turun langsung ke jalan di Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, untuk memastikan kondisi jalan tersebut benar-benar rusak dan butuh perbaikan.

Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerja di Provinsi Lampung didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.

Presiden Joko Widodo selain memberikan bantuan pompa air di Lampung Selatan juga meninjau RSUD Bob Bazar, hingga meresmikan gedung Sekolah Menengah Atas (SMA) Kebangsaan.

Setelah itu, Kepala Negara melanjutkan kegiatan di Kabupaten Lampung Utara untuk peninjauan pasar tradisional dan pemberian BLT kepada warga.

 

 

Artikel ini sudah terbit di Okezone.com dengan judul: Jokowi Minta Pak Bas Perbaiki Jalan Rusak di Lampung 

Editor : Yuswantoro

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network