WAYKANAN, iNewsWayKanan.id -Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Way Kanan melaksanakan penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan tahun 2024 secara tertutup, bertempat di Aula KPU Kantor KPU setempat, Minggu (22/09/2024).
kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Way Kanan, Refki Dharmawan,S.H, Doan Endedi,S.H, I Gede Klipz Darmaja,S.Ag.,M.Pd.H, Tri Sudarto, S.Pd, Noprisyah Harianto, S.Pd, dan Sekretaris KPU Way Kanan Muhamad Arifin, S.Sos.
Refki menjelaskan Penetapan ini sesuai dengan ketentuan Pasal 120 ayat (1) PKPU 8 Tahun 2024, bahwa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota melakukan rapat pleno tertutup untuk menetapkan pasangan calon yang telah memenuhi syarat berdasarkan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon.
Selanjutnya KPU Kabupaten Way Kanan menetapkan dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan Tahun 2024.
Pasangan Drs. H. Ali Rahman, M.T. dengan Ayu Asalasiyah, S.Ked. mendaftar pada tanggal 28 Agustus 2024, Jam 14.00 Wib di Aula Kantor KPU Way Kanan.
Pasangan Kedua yaitu Resmen Kadapi, S.H., M.H. dengan Cik Raden, S.A.P. mendaftar pada tanggal 29 Agustus, Jam 14.00 Wib di Aula KPU Kantor KPU Kabupaten Way Kanan.
Refki Dharmawan menambahkan Besok Harinya Tanggal 23 September 2024 Jam 09.00 Wib akan dilakukan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan Tahun 2024 yang bertempat di lapangan Kantor KPU, setelah dilakukan pengundian nomor urut paslon, selanjutnya dilakukan deklarasi damai calon bupati dan wakil bupati sekaligus penandatangan yang dilakukan oleh paslon, dan partai politik.
“Untuk besok, pleno pengundian nomor urut akan terbuka untuk umum, untuk yang masuk ruangan pleno, kami batasi hanya sebanyak 50 orang per pasangan calon, sesuai kesepakatan kedua tim pasangan calon bupati dan wakil bupati 2024, masyarakat juga bisa menyaksikan secara langsung proses tersebut melalui chanel youtube KPU Way Kanan ," jelas Refki.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait