Bawaslu Way Kanan Gelar Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Heriyanto
Bawaslu Way Kanan Gelar Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024, (Foto: Bawaslu WK).

WAYKANANiNewsWayKanan. id - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan menggelar dalam apel siaga pengawasan tahapan masa tenang pemungutan dan penghitungan surat suara Pilkada Serentak 2024 yang diadakan di Lapangan Buay Pemuka Kabupaten Way Kanan. Minggu (24/11/2024).


 

Apel siaga pengawasan pemilihan serentak Tahun 2024 ini mengangkat tema "Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu".

Turut hadir Ketua Bawaslu Way Kanan, Dandim 0427/Way Kanan, Kajari Way Kanan, Asisten I Pemda Kabuapten Way Kanan, Ketua dan Komisioner KPU Kabupaten Way Kanan, Kadis Perhubungan Kabupaten Way Kanan, Komisioner dan anggota staf Bawaslu Bawaslu, Kasat Pol-PP, Kadis Dukcapil, Camat Blambangan Umpu, anggota Sat Pol PP, Panwascam dan PKD Se-Kabupaten Way Kanan, perwakilan PPK Kecamatan Blambangan Umpu, Saka Adyasta Pemilu Kabupaten dan anggota staf Bawaslu Kabupaten Way Kanan.

Dalam sambutan Ketua Bawaslu Way Kanan Sukindra Rahayu menyampaikan kegiatan apel siaga ini dilaksanakan secara serentak Se-Provinsi Lampung dalam rangka optimalisasi pengawasan masa tenang Pilkada dan pengawasan masa pemungutan serta penghitungan suara Pilkada 2024.

Lanjutnya, masa tenang dilaksanakan selama 3 hari yang dimulai dari hari ini tanggal 24 November 2024 sampai dengan tanggal 26 November 2024. pada tahapan masa tenang tidak ada satu Paslon yang melaksanakan Kampanye.

"Tugas kita sebagai pengawas, oleh karenanya Bawaslu akan melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye sesuai dengan aturan yang telah ditentukan, semoga Pilkada di Wilayah Kabupaten Way Kanan berjalan, aman, damai dan kondusif,” ungkap Sukindra.

Lanjutnya dalam rangka melaksanakan suksesi pembangunan demokrasi dalam hal ini pemilihan Kepala Daerah, Bawaslu Kabupaten Way Kanan menugaskan seribu lebih anggota untuk melakukan tugas sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya,” jelas Sukindra.

Setelah selesai apel siaga pada pukul 08.30 WIB, Bawaslu didampingi Forkopimda, KPU, Panwascam, Dishub, Sat Pol PP dan Pramuka Kabupaten Way Kanan melaksanakan patroli penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang disepanjang jalan utama Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan.

"Sementara, pelaksanaan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) ini juga dilaksanakan secara serentak di 15 Kecamatan Se-Kabupaten Way Kanan oleh Panwaslu Kecamatan dengan Uspika masing - masing Kecamatan,” tambahnya.

Editor : Yuswantoro

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network