WAYKANAN, inewsWayKanan.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan menggelar Rapat paripurna pengumuman penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Way Kanan dalam pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024, Rabu (15/1/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya beserta jajaran, Forum Pimpinan Daerah Kabupaten Way Kanan, anggota DPRD dan undangan yang telah ditentukan.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan Rial Kalbadi, didampingi Wakil Ketua Adinata dan Bambang Irawan.
Ketua DPRD Way Kanan Rial Kalbadi dalam sambutannya secara resmi mengumumkan hasil penetapan berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan.
“Penetapan ini mengacu pada hasil penghitungan suara dan keputusan KPU Kabupaten Way Kanan Nomor 6 Tahun 2025. Keputusan ini menjadi dasar pengajuan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Lampung untuk pelantikan pasangan Ali Rahman dan Ayu Asalasiyah,” ungkap Rial Kalbadi.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait