Gelar Rakor bersama Bapanas, Dinas Ketahanan Pangan Way Kanan Persiapkan Pengawasan MBG

Heriyanto
Gelar Rakor bersama Bapanas, Dinas Ketahanan Pangan Way Kanan Persiapkan Pengawasan MBG, (Foto: Kadis Riva Adi Candra).

WAYKANAN, iNewsWayKanan.id - Pemerintah Kabupaten Way Kanan melalui Dinas Ketahanan Pangan barsama Badan Pangan Nasional (Bapanas) menggelar rapat koordinasi hari ini, Kamis (16/1/2024).

Rapat koordinasi tersebut digelar dalam rangka mempersiapkan pengawasan program makan bergizi gratis (MBG), programnya Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

Dalam hal ini Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Way Kanan, Riva Adi Chandra, menerangkan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari Bapanas terkait kewenangan pengawasan program MBG.

"Saat ini Bapanas dan Badan Gizi Nasional sedang menyusun perjanjian kerjasama program MBG, perjanjian kerjasama tersebut akan menjadi acuan pembentukan Standar Operasional Prosedur (SOP) maupun petunjuk teknis pengawasan MBG," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kamis (16/1/2025).

Sebagai Otaritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD), lanjutnya, Dinas Ketahanan Pangan kedepannya akan melaksanakan pengawasan terhadap bahan baku Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) pada program MBG. 

"Rencananya kami akan melakukan uji rapid secara acak terhadap sampel bahan baku PSAT pada program MBG dengan interval waktu tertentu. Hasilnya akan dibuatkan laporan, atau rekomendasi tertentu jika hasil uji menunjukkan indikasi PSAT yang mengandung pestisida maupun zat berbahaya lainnya yang melebihi ambang batas," katanya. 

Dia juga mengungkapkan akan terus berkomitmen mendukung program MBG dengan menjamin keamanan pangan, agar produk MBG aman dikonsumsi oleh penerima manfaat.

Editor : Yuswantoro

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network