DPD PAN Way Kanan Buka Pendaftaran Calon Formatur Musda ke Vl Tahun 2025, Ini Syaratnya

Heriyanto
DPD PAN Way Kanan Buka Pendaftaran Calon Formatur Musda ke Vl Tahun 2025, (Foto: DPD PAN Way Kanan)

WAY KANAN, inewsWayKanan.id - Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kabupaten Way Kanan membuka pendaftaran Calon Formatur Musyawarah Daerah (Musda) VI DPD PAN Kabupaten Way Kanan tahun 2025. 


 

Pengumuman tersebut disampaikan Ketua DPD PAN Way Kanan Andriano Dwiki Agusta melalui Sekretaris DPD PAN Way Kanan Afrizal Firdaus kepada media ini dalam keterangan tertulis yang diterima hari ini, Minggu (9/2/2025). 

"Kepada Saudaraku Anggota Fraksi PAN DPRD Kabupten Way Kanan dan Pengurus Harian DPD dan DPC se Kabupaten Way Kanan dan tokoh Masyarakat Way Kanan yang berminat mencalonkan diri dapat mendaftarkan diri dengan persyaratan sebagai berikut, " ungkap Afrizal. 

1. WNI usia minimal 21 tahun dan merupakan kader Partai Amanat Nasional. 

2. Bertaqwa kepada Tyhan yang maha esa. 

3. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan Dokter. 

4. Cakap berbicara, membaca dan menulis dalam Bahasa Indonesia. 

5. Dapat dipercaya (amanah). 

 

6. Memiliki Integritas dan dedikasi tinggi terhadap partai. 

7. Taat pada peraturan dan keputusan partai, tidak pernah melanggar dan menentang AD/ART dan Peraturan Partai. 

8. Pernah mengikuti jenjang perkaderan formal PAN, atau bagi calon yang belum, wajib untuk mengikuti selambat-lambatnya 1(satu) tahun setelah terpilih. 

9. Berpendidikan paling rendah tamat SLTA atau sederajat. 

10. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih. 

11. Berdomisili di Kabupaten Way Kanan. 

Lebih lanjut Ketua DPD menerangkan, adapun Pendaftaran Calon Formatur Musda ke VI DPD PAN Kabupaten Way Kanan dibuka Pada hari Minggu 09 Maret 2025 dan ditutup pada hari Senin 17 Maret 2025. 

"Kirimkan berkas pendaftaran Saudaraku di Sekretariat DPD PAN Kabupaten Way Kanan JL.Lintas Sumatera Kampung Banjar Agung Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan mulai pukul 09.00 sampai pukul 17.00, dengan melampirkan: 

1. Fotocopy KTP sebanyak 1 Lembar. 

2. Fotocopy KTA (Kartu tanda Anggota) PAN sebanyak 1 lembar. 

3. Pas foto terbaru berwarna 4x6 sebanyak 1 lembar. 

4. Daftar Riwayat hidup. 

5. Fotocopy ijazah terakhir sebanyak 1 lembar. 

6. Surat Keterangan dari Dokter. 

Contact Person: 

1. Afrizal Firdaus, Spd (0822-6941-1110)

2. Devita Febriyanti (0812-8586-2572). 

"Demikian pengumuman ini untuk dimaklumi, " kata Sekretaris DPD PAN Way Kanan. 

Sekretaris DPD Afrizal Firdaus menuturkan, bahwa calon formatur diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi DPD PAN Way Kanan ke depan, serta memperkuat DEDIKASI terhadap partai, dibuka 09 Maret sampai dengan 17 maret 2025.

Pendaftaran ini terbuka bagi seluruh anggota fraksi PAN DPRD WK, Pengurus harian DPD PAN WK, DPC PAN se WK, Serta Tokoh masyarakat WK yang berniat mencalonkan diri.

"MUSDA KE VI ini dibuka sesuai Instruksi DPP PAN dengan nomer surat : PAN/A/KU - SJ/012/II/2025 Yang di tanda tangani oleh ketua umum Zulkifli Hasan dan Sekjen Eko Hendro Purnomo, " pungkasnya.

Diketahui bahwa berdasarkan surat keputusan (SK) Nomor: PAN/08.08/A/Kpts/K-S/WK/075/III/2025, tentang susunan panitia pelaksana musyawarah daerah ke Vl DPD PAN Way Kanan, Wilma Fadli, SH ditunjuk sebagai Ketua Panitia Pengarah da Afrizal Firdaus sebagai Sekretaris.

Editor : Yuswantoro

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network