Polisi Sita Miras saat Razia di Warung Bumi Jaya Negara Batin dalam Operasi Pekat Krakatau 2025

M Alim
Polisi Sita Miras saat Razia di Warung Bumi Jaya Negara Batin dalam Operasi Pekat Krakatau 2025, (Foto: Humas Polres WK)

BLMBANGAN UMPU, iNewsWayKanan.id - Polsek Negara Batin Polres Way Kanan Polda Lampung menggelar razia di warung yang disinyalir menjual minuman keras (Miras) di Kampung Bumi Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan. Selasa (13/05/2025).

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Negara Batin Iptu Indra Kirana menyampaikan kegiatan Kepolisian ini merupakan salah satu upaya kami untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dalam rangka Ops Pekat Krakatau 2025.

Lanjut Kapolsek yang menjadi sasaran kegiatan yakni penyakit masyarakat terutama pemberantasan premanisme, kejahatan jalanan, minuman keras, debt collector dan kejahatan lainnya,”ujarnya. 

Sementara hasil dari razia di salah satu warung tersebut petugas menyita miras merek sempurna sebanyak 4 (empat) botol dan miras merek anggur merah sebanyak satu botol lalu dibawa ke Mako Polsek setempat.

Dalam kesempatan itu, kami memberikan himbauan jika mengalami gangguan kamtibmas (premanisme, pungli dan lain-lain), masyarakat dapat langsung melaporkan ke kantor polisi terdekat atau bisa menghubungi nomor dumas 0853-8237-8166 atau hotline 110," jelas Kapolsek.

Editor : Yuswantoro

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network