BLAMBANGAN UMPU, iNewsWayKanan.id —Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al Hikmah Bumi Agung Way Kanan kini resmi dapat menyelenggarakan Program Studi Magister (S-2) Manajemen Pendidikan Islam (MPI). Hal ini ditandai dengan terbitnya “Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 395 Tahun 2025 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Manajemen Pendidikan Islam untuk Program Magister pada Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al Hikmah Bumi Agung Way Kanan” pada tanggal 14 April 2025.
Serah-terima dokumen izin tersebut berlangsung di Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (DIKTIS), Jakarta Pusat, pada Rabu (14/05/2025). Penyerahan dilakukan oleh Dr. Imam Bukhori, M.Pd.I, Kasubdit Akademik Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) dan Dr. K.H. Lukman Nugraha, M.Ed. Kasubtim Bina Prodi Subdit Akademik Diktis Kemenag RI. Kepada Wakil Ketua I STIT Al Hikmah Bumi Agung Way Kanan Feri Riski Dinata, M.Pd dan Didampingi Oleh Muslih Qomarudin, M.Pd (LPM STIT Al Hikmah) dan Esoniman, M.Pd (Operator PDDIKTI).
“Kami sangat bersyukur. atas terbitnya SK Pascasarjana ini. Hal ini merupakan langkah besar bagi pengembangan kampus kami. Dengan hadirnya Program Magister, STIT Al Hikmah kini dapat memberikan layanan pendidikan lebih tinggi kepada masyarakat, khususnya para pendidik dan praktisi pendidikan Islam di Way Kanan dan sekitarnya. Ini juga menjadi wujud komitmen kami untuk mencetak sumber daya manusia yang unggul, bermutu, dan berkarakter. Ungkap Aly Murtadlo (Ketua STIT Al Hikmah) melalui sambungan telepon.
“Terkait dengan Pengembangan Kampus STIT Al Hikmah Insyaallah sebentar lagi akan terbit juga SK Izin Penyelenggaraan Program Studi Baru yaitu Hukum Keluarga Islam, dan Fokus Renstra selanjutnya yaitu Alih Status Menuju Institut, Mohon doa dan dukungan dari semua pihak agar amanah ini bisa kami jalankan dengan sebaik-baiknya,” tutup Ketua STIT Al Hikmah.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait