Sidang Militer! Kopda Bazarsyah Oknum TNI Penembak 3 Polisi di Way Kanan Terancam Hukuman Mati

Darwis IB
Sidang Perdana Penembakan Polisi di Way Kanan: Dua Oknum TNI Hadapi Dakwaan Berat di Palembang, (Foto: ist)

PALEMBANG, iNewsWayKanan.id – Dua oknum anggota TNI Angkatan Darat yang didakwa menembak mati tiga polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung, menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/6/2025).

Kedua terdakwa adalah Peltu Lubis, yang menjabat sebagai Dan Subramil Negara Batin, dan Kopda Bazarsyah, anggota Subramil yang sama. Mereka tiba di lokasi sidang sekitar pukul 08.58 WIB dengan pengawalan ketat dari Polisi Militer. 

Keduanya mengenakan pakaian tahanan berwarna kuning, tangan diborgol, dan wajah ditutupi masker, tanpa memberikan komentar apa pun kepada media yang telah menunggu sejak pagi.

Sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai Kolonel CHK (K) Endah Wulandari ini menjadi sorotan publik karena kasus tersebut menyangkut kematian tiga personel kepolisian yang sedang bertugas di wilayah hukum Polres Way Kanan.

Humas Pengadilan Militer I-04 Palembang, Mayor CHK Putra Nova Aryanto, membenarkan bahwa sidang dimulai pukul 10.00 WIB dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh oditur militer. 

Ia menyampaikan bahwa majelis hakim dalam sidang kali ini terdiri dari Kolonel CHK (K) Endah Wulandari, Mayor CHK Putra Nova Aryanto, dan Kapten CHK Sugiarto.

Dalam dakwaan yang dibacakan di persidangan, terdakwa Kopda Bazarsyah disebut telah melakukan pembunuhan berencana terhadap tiga anggota Polres Way Kanan. Ia juga dijerat pasal terkait kepemilikan senjata api ilegal. 

Atas perbuatannya, terdakwa diancam hukuman penjara maksimal lebih dari 15 tahun atau hukuman mati.

“Saudara terdakwa wajib didampingi penasihat hukum, karena ancaman pidana dalam kasus ini lebih dari 15 tahun dan atau pidana mati,” tegas Ketua Majelis Hakim Fredy Ferdian Isnartanto saat membuka persidangan.

Suasana di luar ruang sidang juga tampak dijaga ketat oleh aparat gabungan dari Polisi Militer dan pihak keamanan pengadilan, mengingat besarnya perhatian publik terhadap kasus ini.

Kasus penembakan yang mengakibatkan gugurnya tiga polisi ini sempat mengguncang publik Lampung dan nasional. 

Proses hukum terhadap dua oknum TNI ini pun menjadi sorotan sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum yang berlaku secara militer terhadap pelanggaran berat.

Sidang lanjutan dijadwalkan akan berlangsung dalam waktu dekat dengan agenda pemeriksaan saksi dan alat bukti.

Editor : Yuswantoro

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network