BERN, iNews.id - Jenazah Emmeril Khan Mumtadz atau akrab disapa Eril, ditemukan di bendungan Sungai Aaree, Kota Bern, Swiss, Kamis (9/6/2022) sekitar pukul 06.50 waktu Swiss atau 11.50 WIB. Berikut kronologi lengkap penemuan jenazah Eril oleh tim search and rescue (SAR) Kota Bern itu.
Emmeril dikabarkan tenggelam pada Kamis 26 Meil 2022. Saat itu, putra sulung Gubernur Jabar Ridwan Kamil tersebut sedang berenang bersama adik dan saudaranya. Beruntung adik dan saudaranya selamat. Sedangkan Emmeril terseret arus Sungai Aaree yang deras.
Operasi pencarian pun digelar. Selama satu pekan operasi pencarian, Ridwan Kamil, istri Atalia Praratya atau ibu kandung Emmeril, dan adiknya Cammilia Laetitia Azzahra, bertahan di Kota Bern.
Bahkan, Ridwan Kamil ikut memantau operasi pencarian dan turut menyusuri Sungai Aaree. Namun, operasi pencarian pada pekan pertama belum membuahkan hasil. Ridwan Kamil, Atalia, dan Cammilia, kemudian memutuskan kembali Tanah Air, lantaran masa cuti telah habis.
Setelah satu pekan berada di Kota Bandung dan kembali melasanakan tugas sebagai Gubernur Jabar, kabar kembali diterima bahwa jasad Emmeril ditemukan Kepolisian Maritim Kota Bern. Di Kota Bern, Elpi Nazmuzzaman, yang berada di Kota Bern Swiss, mendapatkan kepastian bahwa jasad Eril telah ditemukan.
Akhirnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil pun terbang ke Swiss pada Kamis (9/6/2022) sore. Bahkan Ridwan Kamil mengajukan cuti selama satu pekan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kang Emil diperkirakan tiba di Swiss pada Jumat (10/6/2022) dini hari.
Sementara itu, Duta Besar RI untuk Swiss Muliaman Hadad mengatakan, informasi awal penemuan jasad disampaikan Kepolisian Kota Bern sekitar pukul 06.50 waktu Swiss atau 11.50 WIb.
Seusai prosedur yang berlaku, kata Muliaman, tim forensik melakukan identifikasi dan penelusuran DNA untuk memastikan jasad itu adalah benar ananda Eril. Hasil tes DNA menyatakan jenazah yang ditemukan adalah ananda Emmeril Kahn Mumtadz.
"Secara ofisial, kepolisian Kota Bern menggelar konferensi pers 13.00 waktu Swiss. Kemudian kepolisian menyerahkan berkas ke Pengadilan Kota Bern. Selanjutnya, pengadilan melakukan penyerahan jenazah. Dua jam yang lalu, Pengadilan Kota Bern telah memberikan kewenangan keluarga untuk menerima jenazah Eril," tutur Muliaman Hadad.
KBRI, tutur Dubes RI untuK Swiss mengatakan, memastikan penghormatan hak-hak Eril sebagai muslim terpenuhi. KBRI Bern akan mendampingi Eril repatriasi ke Tanah Air.
"Kami juga akan memastikan jenazah Emmeril tiba di Indonesia. Mohon doa sekalian seluruh proses kepulauan berjalan lancar. Setibanya di Jakarta, jenazah akan disambut oleh Direktur Perlindungan WNI di Luar Negeri (Kementerian Luar Negeri)," ucap Dubes RI untuk Swiss
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait