LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Dirreskrimum Polda Lampung melakukan pencopotan plang Kampung Khilafah di Desa Karang Sari, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (14/06/2022).
Pencopotan plang tersebut dipimpin langsung oleh Dirkrimum Polda Lampung Kombes Renold dengan didampingi Kepala Desa Karang Sari Romzi, Sertu Ridwan Babinsa koramil Tanjung Bintang Kodim 0421/Lampung Selatan, Bripka Jaka anggota Polsek Jati Agung, dan Ahmad warga "Kampung Khilafah" dari Khilafatul Muslimin.
Kombes Renold menuturkan, pencopotan dilakukan guna terciptanya suasana kondusif di tengah masyarakat.
Selain mencopot plang "Kampung Khilafah" juga sedang dipersiapkan konsep Kampung Pancasila di lokasi yang sama.
Setelah melakukan pencopotan plang, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan 48 unit rumah yang berada di pemukiman Kampung Khilafah yang ditinggali 27 kepala keluarga.
Editor : A. Natalis Sapta Aji
Artikel Terkait