BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Oknum Kasatlantas Polres Way Kanan berinisial ZA sudah dimutasi usai diduga berselingkuh. ZA digerebek puluhan warga saat berduaan dalam rumah istri orang. Perempuan tersebut merupakan istri sesama anggota Polri aktif yang juga berpangkat AKP.
"Oknum perwira polisi tersebut sudah dimutasi, sekarang masih dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Lampung," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Senin (27/6/2022).
Dia menambahkan, oknum Kasatlantas Polres Way Kanan berpangkat AKP tersebut sudah tidak menjabat lagi di Polres Waykanan.
Menurutnya, Polda telah mengirimkan surat telegram rahasia (TR) terkait pengganti oknum Kasatlantas tersebut.
"Ya ada surat telegram rahasia (TR) Kapolda Lampung untuk pejabat yang baru," katanya.
Pandra menjelaskan bahwa dalam TR tersebut telah tercantum nama penggantinya dan di mana oknum Kasatlantas tersebut dimutasi.
Sebelumnya, oknum Kasatlantas Polres Way Kanan digerebek puluhan warga berduaan dalam rumah istri orang. Perempuan tersebut merupakan istri sesama anggota Polri aktif.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan, oknum itu AKP ZA.
"Benar adanya peristiwa tersebut dan oknum polisi berinisial ZA masih diperiksa Propam Polda Lampung," kata Teddy.
Atas kejadian tersebut, sebagai pimpinan Polres Way Kanan telah mengambil langkah dengan menunjuk pelaksana harian (Plh) untuk menggantikan AKP ZA.
"Sudah ada ditunjuk Plh Kasatlantas sementara, sambil menunggu hasil pemeriksaan (AKP ZA)," katanya.
Kapolres juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perbuatan oknum perwiranya yang digerebek di Negeri Baru.
Dia memastikan perbuatan ini tidak akan terulang kembali dengan melakukan pengawasan secara intensif. Selain itu mengambil tindakan yang tegas jika terbukti kepada siapa saja personel yang melakukan pelanggaran.
Editor : Yuswantoro