LAMPUNG UTARA, iNews.id - Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah IV Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung, Julian Umar mengaku tidak masuk kantor karena sedang mengikuti pendidikan dan pelatihan di BKSDM Lampung. Menurut dia pelatihan yang Ia ikuti berlangsung selama tiga bulan dan sudah berjalan sejak tiga minggu terakhir.
"Saya tidak masuk kantor karena sedang mengikuti diklat kepemimpinan administrator di BKSDM selama tiga bulan. Mohon maaf jika tidak bisa bertemu dengan kawan kawan media," ujar Julian Umar saat terhubung melalui sambungan telepon, Selasa (12/7/2022).
Julian menyebut pelatihan yang Ia ikuti akan berakhir pada bulan September mendatang. "Jadi saya banyak di Bandar Lampung. Soal kegiatan ada beberapa kasi yang membidangi. Kalaupun saat itu sejumlah kasi tidak bertemu kawan-kawan wartawan, mereka sedang di luar atau sedang berada di lapangan. Dan saya sudah mendelegasikan ke Kasi Jembatan yang mewakili saya selama saya mengikuti diklat," tutur Julian Umar.
Diketahui Wilayah kerja UPTD Wilayah IV Dinas BMBK Lampung meliputi daerah Kabupaten Lampung Utara dan Way Kanan. Kedua kabupaten tersebut menjadi perpanjangan tangan Dinas BMBK Lampung dalam pengawasan dan pelayanan di bidang infrastruktur melalui UPTD Wilayah IV.
Sebelumnya diberitakan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Supremasi Hukum Indonesia (DPW Geshindo) Lampung Utara, Yumi Darnis meminta pihak terkait untuk mengevaluasi kinerja Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah IV Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung, Julian Umar yang jarang masuk kantor.
Padahal fungsi kepala UPTD itu penting untuk mengontrol kegiatan provinsi yang ada di daerah.
Menurut Yumi, Kepala UPTD juga bisa melakukan pengawasan terhadap pengawas kegiatan ataupun pekerjaan dibidang kontruksi. Saat media ini berkunjung beberapa kali ke kantor UPTD tersebut di jalan Jenderal Sudirman Kotabumi sepi.
Yumi menyayangkan Kepala UPTD Julian Umar jarang bertugas di kantor. Menurutnya, hal itu dapat mengganggu pengawasan kegiatan wilayah kerjanya. ”Harus ada sanksi jika benar kepala UPTD Wilayah IV Dinas Bina Marga dan Kontruksi sering membolos. Pihak terkait perlu mengevaluasi kinerjanya,” kata ketua DPW Geshindo Lampung Utara ini.
Untuk itu, Yumi berharap agar Kepala Dinas (Kadis) Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung Febrizal Levi Sukmana segera mencopot Kepala UPTD tersebut yang dinilai tidak disiplin.
Dinas BMBK merupakan bagian dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi Lampung yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan infrastruktur kebinamargaan dan jasa konstruksi di Provinsi Lampung.
Editor : A. Natalis Sapta Aji