Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Polisi Tewas saat Gerebek Judi Sabung Ayam, Kapolri-Panglima TNI: Bakal Usut Kasus hingga Tuntas
Advertisement . Scroll to see content

Pasca Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Tugas Kadiv Propam Diserahkan ke Wakapolri

Senin, 18 Juli 2022 | 19:25 WIB
  • author Putranegara Batubara
Pasca Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Tugas Kadiv Propam Diserahkan ke Wakapolri
Pasca Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Tugas Kadiv Propam Diserahkan ke Wakapolri (Foto: Dok Humas Polri/iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyerahkan tugas Kadiv Propam kepada Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. Hal itu merupakan tindak lanjut dari dinonaktifkannya Irjen Pol Ferdy Sambo.

Sigit menekankan jabatan Kadiv Propam Polri baik tugas maupun tanggung jawab atas jabatan itu akan diserahkan ke Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. 

"Selanjutnya Wakapolri mengendalikan tugas dan tanggung jawab Divisi Propam," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Sigit mengatakan Ferdy Sambo dinonaktifkan lantaran Polri memiliki komitmen dalam rangka menjaga transparansi dan objektivitas dalam mengusut kasus penembakan di rumah Ferdy Sambo. 

"Ini juga menjaga agar apa yang kita lakukan selama ini terkait komitmen objektivitas, transparan, dan akuntabel bisa kita jaga agar rangkaian proses penyidikan yang dilaksanakan bisa berjalan baik dan buat terang," ujar Sigit.

Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat tanggal 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut