get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Pohon Tumbang Menimpa Atap Rumah, Polisi bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Puing - Puing

Polres Lampung Utara Gelar KKP Serdik Sespimen Polri Dikreg ke 62 Tahun 2022

Selasa, 26 Juli 2022 | 21:08 WIB
header img
Polres Lampung Utara Gelar KKP Serdik Sespimen Polri Dikreg ke 62 Tahun 2022 (Foto: Darwis IB)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Polres Lampung Utara melaksanakan kegiatan penerimaan Kuliah Kerja Profesi (KKP) Serdik Sespimen Polri Dikreg ke 62 Tahun 2022 sebanyak 9 orang dan 2 orang pendamping bertempat di Aula Rekonfu Polres setempat. Senin (26/07/2022).

Dalam acara tersebut tampak hadir Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail Dandim 0412/Lu Letkol Inf. Andi Sultan , Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra dan Pejabat Utama Polres Lampung Utara.

Dalam sambutannya Kapolres Lampung Utara mengucapkan ucapan selamat datang kepada para serdik Sespimen Polri ke 62 di Polres Lampung Utara. Satu kehormatan bagi kami Polres Lampumg Utara jadi salah satu Polres tujuan kegiatan KKP yang dilaksanakan tentunya yang akan memberi manfaat juga bagi kami.

“Kami berharap KKP yang dilaksanakan di Polres Lampung Utara ini berjalan optimal,” kata Kapolres AKBP Kurniawan.

Sementara itu, Perwira pendamping Sespimen Polri Dikreg ke 62 KBP Agus Susanto,S.I.K menyampaikan bahwa peserta Sespimen Polri ini merupakan peserta terpilih dari sejumlah perwira Polri, perwira TNI dan peserta tamu Mancanegara yang mendapatkan kesempatan mengikuti pendidikan Sespimen Polri dengan jumlah keseluruhan 225 orang terdiri dari 193 polri, 30 orang serdik TNI dan 2 orang serdik dari Mancanegara, adapun yang melaksanakan di Polres Lampung Utara ada 9 orang peserta didik, Polri 7 orang, 1 orang anggota TNI Angkatan Laut dan 1 orang peserta tamu dari Negara Filipina.

“Kegiatan Kuliah Kerja Profesi saat ini yang sama kita ikuti merupakan rangkaian kegiatan pembelajaran yang telah dibuka pada tanggal 23 Maret 2022 dan rencana akan di tutup pada tanggal 25 Oktober 2022,” ujarnya.

Adapun tema pendidikan Polri Dik Reg ke 62 Tahun 2022 adalah Mewujudkan Pimpinan Tingkat Menengah Polri Kementrian dan Lembaga Yang Produktif , Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.; Salah satu standar kompetensi lulusan yang di harapkan adalah penguasaan penggunaan konsep, teori, metode bahkan dari instrumen kepemimpinan dan management strategis untuk menjalankan fungsi pembinaan operasional dan sinergi polisional yang terukur.

"Sehingga melalui kegiatan kuliah kerja profesi ini diharapkan peserta dapat mengaplikasikan materi perkuliahan untuk di dalami sesuai realita di lapangan dan diimplementasikan dalam tugas-tugas sebagai manajer tingkat menengah,” jelasnya.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut