get app
inews
Aa Read Next : Rapat Pleno Terbuka Penetapan Kursi, KPU Way Kanan Tetapkan 40 Calon Anggota DPRD Tepilih

KPU Provinsi Lampung Gelar Kegiatan Rapat Koordinasi 

Sabtu, 30 Juli 2022 | 16:38 WIB
header img
KPU Provinsi Lampung Gelar Kegiatan Rapat Koordinasi (Foto: KPU Lampung)

BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Komisi pemilihan umum (KPU) Provinsi Lampung mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi dalam rangka sosialisasi Peraturan KPU No 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD serta Pengenalan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Kepada Partai Politik dan Stakeholders, Sabtu (30/07/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Bukit Randu ini dihadiri oleh anggota KPU Provinsi Lampung, M. Tio Aliansyah, Ismanto, Agus Riyanto, Ali Sidik, Titik Sutriningsih, dan Antoniyus serta Sekretaris KPU Provinsi Lampung, Mashur Sampurna Jaya dan para Kabag KPU Provinsi Lampung serta diikuti oleh 26 partai politik dari 39 partai politik yang telah melakukan aktivasi akun SIPOL di tingkat pusat dan perwakilan dari Badan Kesbangpol Provinsi Lampung.

Rapat koordinasi ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Lampung menyampaikan bahwa KPU Provinsi dan KPU 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung mempunyai komitmen yang sama akan memberlakukan Partai Politik sebagai calon peserta Pemilu secara adil dan setara. 

Lebih lanjut Ketua Erwan menerangkan, rapat koordinasi ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada para partai politik dan juga stakeholder Terkait Peraturan KPU No 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi pertama dari Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ismanto yang menjelaskan mengenai tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik, termasuk syarat administratif, syarat minimal keanggotaan partai dan yang lainnya yang wajib dipahami bagi partai politik yang akan mengikuti verifikasi.

 Materi kedua disampaikan oleh Ketua divisi data dan informasi, Agus Riyanto yang memamparkan tentang aplikasi Sipol secara terperinci mulai dari pengenalan Sipol dan penjelasan tentang pemutakhiran partai politik berkelanjutan.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut