Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jalani Pemeriksaan di Denpom, Kapolda Lampung Ungkap 2 Oknum TNI Akui Tembak 3 Polisi dan Bawa Senpi
Advertisement . Scroll to see content

Bharada E Resmi Tersangka Kasus Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Kamis, 04 Agustus 2022 | 09:24 WIB
  • author Achmad Al Fiqri
Bharada E Resmi Tersangka Kasus Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Bharada E Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo (Foto: MPI/ iNews.id/Riana)

JAKARTA, iNews.id - Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Non Aktif, Irjen Ferdy Sambo. Tersangka tersebut yakni Bharada E.

"Cukup menetapkan Bharada E sebagai tersangka" kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Andi mengatakan penetapan tersangka berdasarkan pemeriksaan terhadap 40 orang saksi. Termasuk saksi ahli.

Sebelumnya, kasus baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E terjadi pada Jumat (8/7/2022) di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut