Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karang Taruna dan Bupati Way Kanan Bergandengan Tangan Kembangkan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Apes! 2 Orang Warga Ditangkap Polisi, Karena Tertangkap Tangan Pakai Narkoba

Jum'at, 09 September 2022 | 22:07 WIB
  • author Davi Sandra
Apes! 2 Orang Warga Ditangkap Polisi, Karena Tertangkap Tangan Pakai Narkoba
Apes! 2 Orang Warga Ditangkap Polisi Karena, Tertangkap Tangan Pakai Narkoba (Foto: Polres Lamtim)

LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id – Polsek Way Bungur, Polres Lampung Timur, Polda Lampung, menggelandang 2 orang warga, karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba, di wilayah Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur. Jum’at (9/9/2022).

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Way Bungur Iptu Riki Setiawan, pada Jumat (9/9/2022), menyampaikan bahwa inisial para tersangka adalah ZA dan AH warga Kecamatan Way Bungur.

Penangkapan terhadap ke-2 tersangka, berawal saat Polsek Way Bungur sedang melakukan patroli untuk menekan potensi terjadinya tindak pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor).

Dia menambahkan saat melintas di kawasan Desa Taman Negeri, Petugas Kepolisian mencurigai gerak-gerik 2 orang warga, pada sebuah bengkel.

Kemudian saat dilakukan proses pemeriksaan, ternyata Polisi menemukan Alat Hisap (Bong), dan Plastik klip yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu-Sabu.

“Selanjutnya para tersangka dan barang buktinya, termasuk 1 unit Telepon Genggam, dibawa ke kantor polisi, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolres

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut