Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karang Taruna dan Bupati Way Kanan Bergandengan Tangan Kembangkan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Lampung Timur

Selasa, 13 September 2022 | 19:23 WIB
  • author Rizki
Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Lampung Timur
Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Di Kecamatan Melinting yang Juga Residivis (Foto: Polda Lampung)

LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id - Diduga karena telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Polsek Melinting berhasil menangkap pelaku di kecamatan Melinting, Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Melinting IPTU Saipullah pada Selasa (13/9), mengatakan pelaku berinisial HS (23) dan RM yang berstatus residivis.

"Kejadian berawal saat korban PA (53) melintas dijalan perladangan di desa wana, dan dihadang oleh kedua pelaku lalu meminta motor korban dengan cara mengancamnya menggunakan senjata api," ucapnya.

Lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Melinting. Polsek Melinting yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan.

Dia menambahkan Sampai akhirnya pada hari selasa (13/9/2022) Polsek Melinting berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku, dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan di Desa Nibung, Kecamatan Gunung Pelindung.

Dari hasil penangkapan Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah STNK dan 1 buah BPKB milik korban PA.

"Pelaku beserta barang bukti lalu dibawa ke Mapolres Lampung Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut