get app
inews
Aa Read Next : Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Pencabulan di Labuhan Maringgai 

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Lampung Timur

Selasa, 13 September 2022 | 19:23 WIB
header img
Polisi Bekuk Pelaku Curanmor Di Kecamatan Melinting yang Juga Residivis (Foto: Polda Lampung)

LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id - Diduga karena telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Polsek Melinting berhasil menangkap pelaku di kecamatan Melinting, Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Melinting IPTU Saipullah pada Selasa (13/9), mengatakan pelaku berinisial HS (23) dan RM yang berstatus residivis.

"Kejadian berawal saat korban PA (53) melintas dijalan perladangan di desa wana, dan dihadang oleh kedua pelaku lalu meminta motor korban dengan cara mengancamnya menggunakan senjata api," ucapnya.

Lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Melinting. Polsek Melinting yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan.

Dia menambahkan Sampai akhirnya pada hari selasa (13/9/2022) Polsek Melinting berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku, dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan di Desa Nibung, Kecamatan Gunung Pelindung.

Dari hasil penangkapan Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah STNK dan 1 buah BPKB milik korban PA.

"Pelaku beserta barang bukti lalu dibawa ke Mapolres Lampung Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut