TANGGAMUS, iNewsWayKanan.id - Upaya penyelidikan tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus bersama Polsek Pulau Panggung akhirnya berhasil mengidentifikasi seorang tersangka pembuang bayi laki-laki yang telah menjadi mayat di dermaga bendungan Batu Tegi.
Pengungkapan tersebut, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan penelusuran informasi ibu hamil yang berada di wilayah sekitar TKP sehingga diketahui ternyata sang pembuang bayi adalah seorang IRT yang merupakan warga Pekon Batu Tegi.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus Polda Lampung Iptu Hendra Safuan mengungkapkan, pihaknya memperoleh keterangan saksi bahwa diduga orang tua mayat bayi telah dilarikan keluarga ke RSUD Pringsewu.
Mendapatkan informasi tersebut, pada Minggu, 18 September 2022 Pkl 10.00 WIB, Tekab 308 Presisi Polres Tanggamu menuju RSUD Pringsewu untuk memintai keterangan, dari diduga orang tua mayat bayi.
Editor : Yuswantoro