Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karang Taruna dan Bupati Way Kanan Bergandengan Tangan Kembangkan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Pakai Sabu, 2 Pemuda Ini Ditangkap Polisi 

Jum'at, 23 September 2022 | 17:03 WIB
  • author Davi Sandra
Diduga Pakai Sabu, 2 Pemuda Ini Ditangkap Polisi 
Diduga Pakai Sabu, 2 Pemuda Ini Ditangkap Polisi, Foto: Polda Lampung

LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id - Dua orang warga kecamatan labuhan maringgai, ditangkap Sat Resnarkoba Polres Lampung Timur karena diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan Narkoba.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, pada jum’at (23/9/22), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah DH (22) dan DA (22) warga Desa Muara Gading Mas Kecamatan Labuhan Maringgai.

“Polisi meringkus keduanya di Desa Muara Gading Mas Kecamatan Labuhan Maringgai pada kamis (22/9/22,” ujar Kapolres.

“Dari tangan tersangka, Polisi menyita barang bukti berupa 26 plastik klip bening berisi 306 yang diduga berisi Hexymer,” tambahnya

“Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka dan barang buktinya dibawa ke ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur,” tutup kapolres.

Editor: Yuswantoro

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut