Logo Network
Network

Diduga Pakai Sabu, 2 Pemuda Ini Ditangkap Polisi 

Davi Sandra
.
Jum'at, 23 September 2022 | 17:03 WIB
Diduga Pakai Sabu, 2 Pemuda Ini Ditangkap Polisi 
Diduga Pakai Sabu, 2 Pemuda Ini Ditangkap Polisi, Foto: Polda Lampung

LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id - Dua orang warga kecamatan labuhan maringgai, ditangkap Sat Resnarkoba Polres Lampung Timur karena diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan Narkoba.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, pada jum’at (23/9/22), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah DH (22) dan DA (22) warga Desa Muara Gading Mas Kecamatan Labuhan Maringgai.

“Polisi meringkus keduanya di Desa Muara Gading Mas Kecamatan Labuhan Maringgai pada kamis (22/9/22,” ujar Kapolres.

“Dari tangan tersangka, Polisi menyita barang bukti berupa 26 plastik klip bening berisi 306 yang diduga berisi Hexymer,” tambahnya

“Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka dan barang buktinya dibawa ke ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur,” tutup kapolres.

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.