Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karang Taruna dan Bupati Way Kanan Bergandengan Tangan Kembangkan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Warga Bandar Sribhawono Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 14:56 WIB
  • author Rizki Tri Setyo
Warga Bandar Sribhawono Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
Warga Bandar Sribhawono Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Foto: ilustrasi iNews.id

LAMPUNG TIMUR, iNewswaykanan.id - Seorang warga Kecamatan Bandar Sribhawono, ditangkap Sat Resnarkoba Polres Lampung Timur karena diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan Narkoba.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, pada jum’at (23/9/22), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah VI (25) warga Desa Srimenanti Kec Bandar Sribhawono.

“Polisi meringkus tersangka di Desa Mataram Baru Kec Mataram Baru pada Jum’at (1/10/2022),” ujar Kapolres.

“Dari tangan tersangka, Polisi menyita barang bukti berupa 14 plastik klip bening berisi 201 yang diduga berisi Hexymer,” tambahnya.

 “Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka dan barang buktinya dibawa ke ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur,” tutup kapolres.

Tersangka melanggar Pasal 196 Jo Pasal 98 Ayat (2) ,(3) UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 197 Jo 106 Ayat (1),(2) UU RI No 11 tahun 2002 tentang Cipta kerja.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut