get app
inews
Aa Read Next : Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Pencabulan di Labuhan Maringgai 

Polisi Ungkap Kronologi Pembuangan Bayi Hasil Hubungan Gelap di Pringsewu

Kamis, 13 Oktober 2022 | 12:27 WIB
header img
Polisi Ungkap Kronologi Pembuangan Bayi Hasil Hubungan Gelap di Pringsewu, Foto: Rizki.

PRINGSEWU, iNewswaykanan.id - Perihal kasus pembuangan bayi yang terjadi di Pekon Parerejo Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu, Lampung. Terus didalami oleh pihak Polres Prinsewu.

Pelaku pembuang bayi berinisial R sudah berhasil diamankan Polisi pada Selasa (11/10) pagi. Ia pun kemudian ditetapkan menjadi tersangka dan telah ditahan di rutan Polres Pringsewu sejak Rabu 12 Oktober 2022.

Kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu Polda Lampung tersangka mengaku nekat membuang bayi hasil hubungan gelap dengan pacarnya lantaran malu dan takut ketahuan hamil diluar nikah.

Menurut tersangka bayinya tersebut dilahirkan melalui jalan aborsi. Proses melahirkan paksa dilakukan di salah satu penginapan yang ada kota Bandar Lampung.

Dikatakan R, semenjak mengetahui sedang berbadan dua pada awal Juni 2022, dirinya sudah beberapa kali melakukan upaya menggugurkan janin yang dikandungnya. 

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut