get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Pohon Tumbang Menimpa Atap Rumah, Polisi bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Puing - Puing

Begini Kronologi Penangkapan Kapolda Terkaya RI, Irjen Teddy Minahasa

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 08:21 WIB
header img
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Polisi Terkaya RI Irjen Teddy Minahasa, Foto:

JAKARTA, iNewswaykanan.id - Kasus berawal penangkapan di Jakarta, tepatnya pada 10 Oktober 2022, satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat melakukan penggerebekan di lokasi peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Jakarta Pusat.

Dari penggerebekan itu, diamankan seorang birinisal HE. Selain itu polisi juga menemukan barang bukti dua klip plastik narkoba jenis sabu-sabu, masing-masing berjumlah 12 gram dengan berat total 44 gram.

Dari penggerebekan itulah Polda Metro Jaya mengungkap kasus penangkapan terhadap Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Teddy Minahasa.

"HE kami pendalaman dan pada tanggal yang sama malam hari itu juga kami lakukan penangkapan tehadap seorang laki-laki berinisial AR alias Abeng," ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

Dia menuturkan, dari penangkapan itu dilanjutkan pendalaman dan pengembangan hingga kembali melakukan penangkapan beberapa orang, salah satunya di wilayah Kedoya, Jakarta Barat.

Menurutnya, pengembangan lebih jauh dilakukan hingga mengarah pada penangkapan Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa.

"Atas perintah Kapolda untuk menindak tegas dan mengungkap peredaran sampai ke akar-akarnya. Kapolda kemudian memerintahkan Kabid Propam Polda Metro Jaya untuk pengembangan, dari sinilah pengembangan dipimpin Dirnarkoba Polda Metro," ucapnya.

 

*Sumber:https://www.inews.id/News/Nasional/penangkapan-irjen-pol-teddy-minahasa-berawal-dari-penggerebekan-narkoba-di-jakarta-pusat

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut