get app
inews
Aa Read Next : Jelang Lebaran, Jasad Pelajar Ditemukan Tewas dalam Kondisi Gantung Diri di Lampung

Polisi Tangkap Pelaku Pembobol Rumah Warga di Pringsewu

Minggu, 16 Oktober 2022 | 19:45 WIB
header img
Polisi Tangkap Pelaku Pembobol Rumah Warga di Pringsewu, Foto: Rizki.

PRINGSEWU, iNewswaykanan.id - Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial SW (42) warga Pekon Tambahrejo, ditangkap Unit Reskrim Polsek Gadingrejo Polres Pringsewu.

Kapolsek Gadingrejo Iptu Anwar Mayer Siregar menuturkan, tersangka SW diringkus Polisi pada Sabtu (15/10/2022) sekira pukul 13.00 WIB, saat sedang berada di tempat kerjanya yang masih berada di wilayah Pekon Tambahrejo.

Dia diamankan polisi atas dugaan telah melakukan pembobolan rumah milik korban Khoirul Anwar (24) di Pekon Wonosari, Gadingrejo Pringsewu pada Sabtu (16/7) sekira pukul 03.00 Wib yang lalu.

"Dari aksi pembobolan rumah tersebut tersangka berhasil menggasak 2 unit HP seharga Rp3,2 juta," ujar Kapolsek Gadingrejo mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi pada Minggu (16/10/2022).

Dijelaskan Kapolsek, aksi pencurian dilakukan seorang diri. Tersangka melakukan pencurian disaat pemilik rumah sedang tertidur pulas. 

Dia berhasil masuk kerumah korban setelah menjebol dinding rumah yang terbuat dari geribik lalu lalu mengobrak abrik isi lemari untuk mencari barang berharga namun tidak menemukannya.

Namun akhirnya tersangka berhasil mengambil dua unit HP Merk Oppo dan Xiaomi yang sedang diisi daya dikamar korban.

"2 unit HP hasil curian telah dijual seharga Rp900 ribu, dan uangnya sudah habis dipergunakan untuk bersenang-senang. Salah satunya digunakan untuk membeli 2 buah topi yang saat ini sudah disita dan dijadikan barang bukti dalam kasus yang dipersangkakan terhadapnya," jelasnya

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka kini telah menjalani penahanan dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.

"Tersangka terancam hukuman pidana penjara hingga 5 tahun lamanya," Tandasnya.

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut