WAY KANAN, iNewswaykanan.id - Komisi pemilihan umum (KPU) melakukan verifikasi faktual terhadap Partai Perindo Provinsi Lampung, Senin 17 Oktober 2022.
Ketua Perindo Lampung Jolly Sanggam.
Verifikasi faktual tersebut untuk membuktikan pemenuhan persyaratan partai politik calon peserta pemilihan umum 2024.
Tim Verifikasi KPU Lampung memeriksa sejumlah dokumen Parpol calon peserta pemilu 2024, salah satunya adalah Partai Perindo.
Tim verifikasi mengecek dokumen juga domisili kantor DPW Partai Perindo Provinsi Lampung yang berada di Jalan Soekarno Hatta Bandar Lampung.
Komisioner KPU Provinsi Lampung Antonyus yang memimpin kegiatan itu menjelaskan verifikasi faktual merupakan kelanjutan dari verifikasi administrasi kepada calon calon Parpol.
Peserta Pemilu dengan melakukan pengecekan kesesuaian antara SK kepengurusan yang diterima KPU melalui sistem informasi Partai Politik (Sipol) dengan fakta di Kantor perwakilan di daerah daerah tingkat Tingkat Provinsi (DPW atau DPD).
"Tim verifikasi melakukan pencoblosan data yakni kepengurusan adanya ketua, Sekretaris, Bendahara, selain itu, mereka juga mengecek kartu tanda keanggotaan Parpol dan Mencocokkan dengan KTP elektronik," ungkap Antonyus.
"Begitu juga domisili kantor DPD dan keterwakilan 30 persen perempuan dalan Kepengurusan, hasil dari pemeriksaan itu, menurut Antonyus akan diserahkan ke KPU Pusat," tambahnya.
Sementara itu, ketua DPW Partai Perindo Provinsi Lampung Jolly Sanggam menyatakan tidak ada kendala dalam verifikasi tersebut.
Jolly optimis lolos verifikasi Partai peserta pemilihan. Bahkan, pihaknya menargetkan satu fraksi pada Pemilu 2024 di masing-masing Kabupaten atau kota di Provinsi Lampung.
"Apalagi, sejauh ini telah melakukan persiapan san konsolidasi antar pengurus daerah," tutupnya.
Editor : Yuswantoro