get app
inews
Aa Read Next : Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Pencabulan di Labuhan Maringgai 

Diduga Akibat Mencuri di Sebuah Rumah di Raman Utara, 2 Pria Ditangkap Polisi

Kamis, 20 Oktober 2022 | 20:57 WIB
header img
Akibat Congkel Jendela Rumah dan mengambil isinya, 2 Pria Dibekuk Polisi

LAMPUNG TIMUR, iNewswaykanan.id - Tersangka penadah barang hasil tindak pidana Pencurian berhasil diringkus Petugas Kepolisian gabungan, Polda Lampung, Polres Lampung Timur, dan Polsek Raman Utara.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Raman Utara IPTU Sunaryo, pada Kamis (20/10), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah YM (20) dan JM (35) warga Desa Sukacari, Kecamatan Batanghari Nuban.

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, peristiwa pencurian tersebut, menimpa ST warga Kecamatan Raman Utara, pada Sabtu (9/7/22).

"Aksi pencurian diduga dilakukan pelaku dengan cara mencongkel jendela, kemudian masuk rumah, mengambil Telepon Genggam, dan Sepeda Motor merk Honda Vario milik korban," ucap Kapolres.

Petugas Kepolisian gabungan yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil meringkus para tersangka pada Rabu (19/10/22) di Batanghari Nuban dan Berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit Telepon Genggam.

"Untuk proses lebih lanjut tersangka beserta barang bukti dibawa di Mapolda Lampung," tutup Kapolres

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut