LAMPUNG TIMUR, iNewswaykanan.id - Polsek Mataram Baru Polres Lampung Timur meringkus seorang pemuda karena diduga melakukan aksi pencurian telepon genggam.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Mataram Baru IPTU Rudi, pada kamis (20/10), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah DI (20) warga Kabupaten Lampung Selatan.
Tersangka diduga melakukan aksi pencurian telepon genggam, dirumah kontrakan, yang berada di kawasan Kecamatan Mataram Baru, saat korban JS sedang tidur, pada senin (17/10/22).
“Akibat aksi pencurian telepon genggam tersebut, korban yang mengalami kerugian senilai lebih dari 2 juta rupiah, dan melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Mataram Baru,” ucapnya
Petugas Polsek Mataram Baru, selanjutnya langsung melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi lalu membekuk tersangka sehari berselang, dan mengamankan barang bukti berupa Telepon Genggam.
“Untuk saat ini tersangka berserta barang bukti dibawa ke mapolsek mataram baru untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup kapolres
Editor : Yuswantoro