get app
inews
Aa Read Next : Jelang Lebaran, Jasad Pelajar Ditemukan Tewas dalam Kondisi Gantung Diri di Lampung

Pantau Langsung Apotek, Polda Lampung Pinta Tidak Ada Lagi yang Jual Obat Sirup

Minggu, 23 Oktober 2022 | 12:53 WIB
header img
Pantau Langsung Apotek, Polda Lampung Pinta Tidak Ada Lagi yang Jual Obat Syrup, Foto: Polda Lampung.

BANDAR LAMPUNG, iNewswaykanan.id - Di Indonesia banyak ditemukan kasus penyakit gagal ginjal yang dialami anak-anak bahkan merenggut nyawa. Dalam beberapa minggu terakhir.

Terungkap bahwa, dari data yang diperoleh sampai saat ini tercatat 206 anak di 20 Provinsi mengalami gagal ginjal akut dan sebanyak 99 anak meninggal dunia, ada 2 anak di Bandar Lampung yang juga mengalami gagal ginjal.

Untuk menindak lanjuti hal tersebut Direktorat Narkoba Polda Lampung dipimpin Dirnarkoba Kombes Aris Supriyono pada Minggu (23/10/2022) menjelaskan anggotanya melakukan pemantauan langsung ke apotek diwilayah Lampung sejak pemerintah melarang penggunaan obat sirup sampai hari ini sudah kami datangi ke beberapa apotek diantaranya Apotek Arum, di depan Terimal Kemiling Bandar Lampung. 

Pemilik Apotek Arum awalnya menjual obat Parasetamol sirup 12 botol, Unibebi Courgh 15 botol namun sejak pemerintah memberikan himbauan agar tidak lagi menggunakan obat syrup karena efek dari obat tersebut bisa mengakibatkan gagal ginjal.

"Maka langsung kami serahkan ke Distributor PBF (Pedagang besar Parmasi) di Teluk Betung," ujarnya.

Kemudian dilanjutkan pada hari Sabtu ( 22/10) jam 19.30 WIB di Apotek Alfa, jln. Cik Sitiro Kemiling Bandar Lampung menjelaskan apotik Alfa tadinya memiliki obat Termorex sirup 5 botol unibebi Courgh sirup 12 botol , unibebi demam 6 botol semua sudah diserahkan ke Distributor PBF Telum Betung.

Selanjutnya pada Sabtu tgl (22/10) pukul 20.30 WIB, ke Apotek Intan Jaya, Jl. Cik Ditiro Bandar Lampung menerangkan apotek Intan Jaya tidak menjual obat yang dilarang edar dan sudah menyerahkan obat berupa Termorex sirup 6 botol dan unibebi Courgh sirup 6 botol ke Distributor UDC (unit doco sitas) Jl. Cut Nyak Dien Palapa Bandar Lampung pada pada Kamis ( 20/10/2022).

"Kita akan terus melakukan pemantauan kepada apotek di seluruh Lampung agar pemilik tidak lagi menjual obat syrup dan segera mengembalikan kepada distributor," ujar Dirnarkoba.

Dirnarkoba juga memerintahkan seluruh jajaran Kasat narkoba untuk melakukan hal yang sama.

"Kegiatan akan terus dilakukan sampai betul betul obat yang dilarang tidak beredar lagi," tutupnya.

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut