Logo Network
Network

Akibat Curi Motor yang Terparkir di Depan Rumah Mertua, Pria Ini Dibekuk Polisi

Fahmi
.
Sabtu, 05 November 2022 | 22:35 WIB
Akibat Curi Motor yang Terparkir di Depan Rumah Mertua, Pria Ini Dibekuk Polisi
Pelaku Pencuri Sepeda Motor di Braja Selebah Ditangkap Polisi, Foto: MPI.

LAMPUNG TIMUR, iNewswaykanan.id - Sat Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung, mengamankan seorang laki-laki warga Jabung, karena telah melakukan pencurian sepeda motor.

Kapolres Lampung timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasat Reskrim polres Lampung Timur IPTU Yohanes pada hari Sabtu (5/11/22) bahwa Inisial tersangka adalah SS (39) warga desa Jabung Kecamatan Jabung kabupaten Lampung Timur.

"Peristiwa bermula pada Minggu (10/7/22), di desa braja indah kecamatan Braja Selebah, pelaku melakukan pencurian Sepeda motor yang sedang terparkir didepan rumah mertua korban, merusak kunci motor menggunakan kunci leter T, selanjutnya motor dibawa kabur, dari kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Braja Selebah kabupaten Lampung Timur," ujarnya.

Selanjutnya petugas Kepolisian melakukan penyelidikan, setelah teridentifikasi, dengan gerak cepat Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur melakukan penangkapan pada hari Sabtu (5/11/22) sekira pukul 02.00 WIB dirumah pelaku, tanpa melakukan perlawanan.

"Dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan 1 buah BPKB dan STNK, selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Lampung Timur, untuk diproses secara hukum," tutup Kapolres

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.