get app
inews
Aa Text
Read Next : Komitmen Jaga Keamanan dan Ketertiban, Kapolres Way Kanan Hadiri Apel Siaga Pengawasan Pilkada 2024

Modus Pinjam Uang Jaminkan Mobil Hasil Rental, Seorang Warga Marga Tiga Berhasil Menipu Orang

Rabu, 16 November 2022 | 20:28 WIB
header img
Modus Pinjam Uang Jaminkan Mobil Hasil Rental, Seorang Warga Marga Tiga Berhasil Menipu Orang, Foto: Polres Lamtim.

Lampung Timur, iNewsWayKanan.id - Seorang warga Kecamatan Marga Tiga, ditangkap - Sat Res Polsek Sekampung - Polres Lampung Timur, karena diduga terlibat dalam kasus Penipuan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Sekampung IPTU Rudi, saat sedang melaksanakan kegiatan pelayanan masyarakat diluar kantor (Berkantor diluar Mako Polsek), pada Rabu (16/11/22), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah HW (34) warga Desa Negeri Katon, Kecamatan Marga Tiga.

Berdasarkan informasi pihak kepolisian, tersangka diduga melakukan aksi penipuan terhadap MJ (58) warga Desa Wonokarto, Kecamatan Sekampung, pada bulan Januari 2022.

Kapolres menambahkan peristiwa kejahatan diduga dilakukan tersangka dengan cara meminjam uang korban yang totalnya berjumlah sekitar Rp15 juta dengan jaminan Kendaraan roda empat merk Avanza.

Setelah ditunggu sekian lama, tersangka tidak mengembalikan uang pinjamannya, bahkan tidak bisa dihubungi, dan ternyata Mobil Jaminan tersebut merupakan kendaraan rental atau sewaan dari orang lain, sehingga Korban yang merasa ditipu, segera melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Sekampung.

Petugas Kepolisian menerima laporan terkait peristiwa tersebut segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi tersangka, sekaligus petugas kepolisian membekuk tersangka di Jalan Raya Sidodadi kec. Sekampung Pada Selasa(15/11/22).

"Saat ini tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Lampung Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," tutup Kapolres.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut