Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karang Taruna dan Bupati Way Kanan Bergandengan Tangan Kembangkan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Akibat Curi Handphone, Seorang Pria di Gedung Wani Diringkus Polisi

Kamis, 17 November 2022 | 20:46 WIB
  • author Fahmi
Akibat Curi Handphone, Seorang Pria di Gedung Wani Diringkus Polisi
Akibat Curi Handphone, Seorang Pria di Gedung Wani Diringkus Polisi, Foto: Ilustrasi MPI.

LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id - Petugas KP3 Bakauheuni Lampung Selatan, berhasil mengamankan seorang Buronan, dugaan kasus tindak pidana Pencurian Telepon Genggam di Marga Tiga, Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Marga Tiga IPTU Suryono, pada Kamis (17/11), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah RH (33) warga Desa Gedung Wani, Kecamatan Marga Tiga.

"Tersangka diduga terlibat dalam aksi pencurian telepon genggam, dirumah FD (33) warga Kecamatan Marga Tiga, pada 18 Oktober lalu," ujarnya.

Peristiwa kejahatan diduga dilakukan tersangka dengan cara masuk kedalam rumah pada malam hari, saat korban sedang tidur, dan mengambil Telepon Genggam, yang sedang di Cas.

"Tersangka yang berniat pergi ke wilayah Tangerang, ternyata berhasil diringkus oleh Petugas KP3 Bakauheuni pada Rabu (16/11/22), dan diserahkan ke Tim TEKAB 308 Polsek Marga Tiga, berikut barang bukti telepon genggam, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," tutup Kapolres

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut