get app
inews
Aa Read Next : Jelang Lebaran, Jasad Pelajar Ditemukan Tewas dalam Kondisi Gantung Diri di Lampung

Diduga Karena Curi Motor di Sekampung, Seorang Warga Jabung Ditangkap Polisi

Jum'at, 25 November 2022 | 15:32 WIB
header img
Diduga Karena Curi Motor di Sekampung, Seorang Warga Jabung Ditangkap Polisi, Foto: ilustrasi MPI.

LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id –beorang pemuda karena diduga telah melakukan kasus tindak pidana Pencurian sepeda motor.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi kasat reskrim IPTU Johannes, pada Jum’at (25/11/22), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah RA (25) warga Desa Jabung, Kecamatan Jabung.

"Tersangka melakukan aksi pencurian sepeda motor itu di puskesmas kecamatan sekampung pada Rabu (3/8/22), dengan cara Pelaku masuk kedalam Puskes melalui jendela kemudian pelaku merusak kunci motor dan keluar membawa motor Yamaha Nmax melalui pintu depan puskesmas," ujarnya.

Kapolres menambahkan petugas Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mengetahui tempat persembunyian tersangka, hingga akhirnya pada kamis (24/11/22), Tim gabungan Tekab 308 presisi Polres Lamtim, Tekab 308 Polsek Jabung dan Tekab 308 Polsek Gunung Pelindung melakukan upaya paksa penangkapan di dusun lebak danau desa Jabung kecamatan Jabung. 

“Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor Yamaha Nmax, dan saat ini tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Lampung Timur,” ucap Kapolres.

“Tersangka dipersangkakan dalam pasal 363 KUHP (Pencurian dengan Pemberatan) dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” tutup Kapolres.

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut