Logo Network
Network

Parah, Alat Hisap Sabu Ditemukan di Gedung Bekas Perumahan SD Negeri Banding

Dhendi
.
Sabtu, 26 November 2022 | 07:37 WIB
Parah, Alat Hisap Sabu Ditemukan di Gedung Bekas Perumahan SD Negeri Banding
Parah, Alat Hisap Sabu Ditemukan di Gedung Bekas Perumahan SD Negeri Banding, Foto: Rizki

TANGGAMUS, iNewsWaykanan.id - Polres Tanggamus melalui Satuan Reserse Narkoba telah melakukan penyelidikan terkait temuan l sejumlah alat penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di salah satu gedung bekas perumahan guru SD Negeri Banding, Kecamatan Bandar Negeri Semoung (BNS).

Penyelidikan tersebut dilakukan sebagai upaya kepolisian mengungkap aksi tidak terpuji yang dilakukan orang-orang yang tidak bertanggung jawab pasalnya lokasi bekas perumahan guru berada tepat di samping sekolah.

Kasih Humas Polres Tanggamus Iptu M. Yusuf mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi masyarakat bahwa di salah satu bekas gedung perumahan SD di Pekon Banding Kecamatan BNS ditemukan sejumlah alat hisap sabu.

Atas hal itu, langkah Polres Tanggamus selanjutnya mengamankan alat hisap tersebut juga melakukan penyelidikan guna mengungkap pelakunya.

“Informasi pada hari Rabu, 23 November 2022 didapatkan informasi temuan alat hisap sabu dibekas gedung SD dan personel Satresnarkoba bersama Polsek Wonosobo telah melakukan penyelidikan,” kata Iptu M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, Jumat 25 November 2022.

Iptu M. Yusuf menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan di satu ruangan bekas perumahan SD yang tidak terpakai lagi teparnya di samping ruang belajar mengajar, ditemukan, banyak klip bekas pakai sabu tercecer di lantai serta alat penghisap sabu atau bong.

“Lokasi Sekolah SDN Banding itu juga tanpa adanya pagar pembatas, sehingga memudahkan akses para penyalahguna narkoba masuk ke area sekolahan tersebut,” jelasnya.

Kasi Humas mengungkapkan, untuk mencegah kegiatan serupa, Uspika, Pekon dan pihak sekolah akhirnya sepakat untuk merobohkan bangunan perumah yang tidak terpakai tersebut.

“Kemarin Kamis, 24 November 2022, gedung yang tidak terpakai itu akhirnya di robohkan atas kesepakatan Uspika, pekon dan pihak sekolah,” ungkapnya.

Kesempatan itu, Kasi Humas juga berharap kepada pemerintah untuk melakukan pemagaran terhadap area sekolah sebab selain mencegah kejadian serupa, sekolah tersebut juga berada di pinggir jalan raya yang sangat rawan terjadinya kecelakaan pelajar.

“Harapan kepada pemerintah dapat dipagar sehingga dapat mencegah gangguan Kamtibmas di area sekolah tersebut,” tandasnya. 

Kepala SDN 1 Banding, Kecamatan BNS, Eka Medasari mengetahui adanya alat hisap sabu dan puluhan klip bekas pakai setelah memeriksa gedung bekas rumah dinas guru.

“Saya baru menjabat kepala sekolah, jadi saya memeriksa. Saya lihat barang-barang itu kemudian melapor ke Kakon dan Polsek,” kata Eka.

Menurut Eka, berdasarkan informasi guru-guru lama, bahwa memang aktifitas para pelaku menggunakan sabu diduga sudah lama terjadi, namun para guru tidak berani melapor.

“Info guru-guru sudah lama tempat tersebut dipakai menyalahgunakan sabu, itu kan terlihat banyaknya plastik bekas pakainya,” tandasnya.

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.