get app
inews
Aa
Read Next : Jelang Lebaran, Jasad Pelajar Ditemukan Tewas dalam Kondisi Gantung Diri di Lampung

Miris, 2 Remaja Bobol Sebuah Rumah di Jepara, Uang dan Emas Rp9 Juta Dibawa Kabur

Selasa, 29 November 2022 | 14:10 WIB
header img
Miris, 2 Remaja Bobol Sebuah Rumah di Way Jepara, Foto: ilustrasi MPI.

LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id - Miris, 2 orang remaja tidak berkutik, saat dijemput dan dibawa ke Polsek Way Jepara Polres Lampung Timur, karena diduga terlibat kasus pembobolan rumah.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Way Jepara AKP Jalaluddin, pada Selasa (29/11/22), menjelaskan bahwa inisial para tersangka adalah MA (17) dan DK (17) warga Desa Kecamatan Way Jepara.

“Para tersangka diduga terlibat aksi pembobolan rumah milik ED (37) warga Kecamatan Way Jepara, pada Senin (21/11/22) lalu,” ucapnya

Diduga para tersangka mengawali aksinya dengan cara mencongkel jendela, kemudian masuk rumah, dan mengambil tas berisi uang dan dokumen berharga, serta perhiasan Emas, sehingga korban mengalami kerugian mencapai Rp9 juta.

Kapolres menambahkan petugas kepolisian Polsek Way Jepara yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, dan pada senin (28/11/22) berhasil menangkap ke-2 tersangka dirumahnya, tanpa perlawanan. 

Selain tersangka, Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa Tas, Dokumen Berharga, dan Perhiasan Emas.

“Kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tutup Kapolres.

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut