BANDAR LAMPUNG, iNewsWayKanan.id - Komisi pemilihan umum (KPU) Way Kanan mengikuti Rapat Koordinasi Pencermatan dan Rekapitulasi Rancangan Dapil se Provinsi Lampung di Hotel Emersia 20-21 Desember 2022.
Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan hadir didampingi Anggota KPU Noprisyah Harianto, Doan Endedi, Tri Sudarto, O Gede klipz Darnaja, Sekretatis Arifin dan Staf Teknis Hasta Setiawan.
Ketua KPU Propinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan bahwa dalam penyusunan daerah pemilihan mempedomani 7 prinsip penataan dapil yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan.
Erwan Bustami menambahkan bahwa daerah pemilihan merupakan area kompetisi bagi peserta pemilu. Oleh karenanya penting bagi KPU untuk mendengar masukan dari berbagai pihak terutama peserta pemilu yang disampaikan dalam uji publik.
Rapat Koordinasi juga dihadiri Anggota Bawaslu Propinsi Lampung Tamri dan Teguh serta Akademisi Universitas Lampung Iwan Satriawan.
Editor : Yuswantoro