get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolres Way Kanan Ingatkan Anggota Untuk Tetap Waspada dan Tidak Underestimate jelang Pilkada

Kabid Humas Polda Lampung Jadi Narasumber dalam Diskusi Perdagangan Satwa Ilegal

Jum'at, 06 Januari 2023 | 14:49 WIB
header img
Kabid Humas Polda Lampung Jadi Narasumber Dalam Diskusi Perdagangan Satwa Ilegal, Foto: Polda Lampung.

BANDAR LAMPUNG, iNewsWayKanan.id - Kabid Humas Polda Lampung Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad menjadi narasumber dalam diskusi media awal tahun dengan yayasan flight indonesia bertempat di Hotel Emersia, Kamis (5/1/23).

Hadir dalam kegiatan Direktur eksekutif yayasan flight indonesia Marison Guciano, Kepala Balai Karantina Pertanian Prov Lampung drh Doni Muksydayan, Mewakili BKSDA Bengkulu Lampung Irham,

kepala balai kartina prov lampung Drh Doni muksydayan, mewakili BKSDA wilayah III bengkulu-lampung Ilham, wartawan media cetak, media online dan televisi di Provinsi Lampung.

Diskusi media dengan tema pemberantasan perdagangan satwa liar ilegal yang dilaksanakan oleh yayasan flight Indonesia yang mana perdagangan satwa liar ilegal masih banyak terjadi di Provinsi Lampung.

Provinsi Lampung sebagai gerbang utama sumatera menjadi perlintasan dari pulau jawa menuju sumatera, banyak ditemukan perdagangan liar seperti harimau, gading gajah dan satwa yang di lindungi Pemerintah.

Pandra menjelaskan, dalam hal ini polda Lampung telah melakukan langkah pencegahan dan upaya mensosialiasikan kepada masyarakat bahwa dalam hal ini masih kurangnya kesadaran masyarakat terhadap satwa yang di lindungi serta banyak modus perdagangan satwa liar seperti melalui pasar satwa dan komunitas pencita hewan dan media sosial.

Ia menambahkan Undang-undang yang melindungi peredaran satwa liar yang dilindungi beserta ekosistemmya, baik pencegahan & penangkaran secara ketat dari hulu ke Hilir secara konsisten dengan kolaborasi antara Polri - BKSDA - Balai Karantina.

Sesuai UU No 5/1990 tentang Konservasi Sumber daya alam Hayati & Ekosistemnya dan UU No 21/2019 ttg Karantina Hewan, ikan & tumbuhan. 

"Kami Polda Lampung akan melakukan tindakan tegas kepada siapa saja yang masih berani melakukan tindakan penjualan satwa liar secara ilegal di provinsi Lampung," ungkapnya

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut