get app
inews
Aa Read Next : PWI Lampung Utara, kembali Road Show Gelar Audensi dengan Kejaksaan Negeri

Polisi Tindak Lanjuti Dugaan Kasus Cabul terhadap Anak di Bawah Umur di Lampung Utara

Minggu, 08 Januari 2023 | 15:27 WIB
header img
Polisi Tindak Lanjuti Dugaan Kasus Cabul terhadap Anak Dibawah Umur di Lampung Utara, Foto: ilustrasi MPI

LAMPUNG UTARA, iNewsWayKanan.id -Kasus dugaan terjadinya tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Sungkai Tengah Kabupaten Lampung Utara, yang diduga dilakukan oleh salah seorang pengasuh, kini tengah di dalami oleh penyidik dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Utara Polda Lampung. Minggu (8/1/2023).

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama mewakili Kapolres Lampung Utara membenarkan pihak korban dengan didampingi orang tuanya telah datang ke Mapolres, pada Jumat malam 6/1/2023.

"Sejauh ini pelapornya / korban yang datang ke Mapolres ada satu orang dan sedang kita arahkan untuk dilakukan visum yang juga nanti akan didampingi oleh personil unit PPA kita, penjelasan terkait kornologis dan lain-lain, nanti kita sampaikan setelah kita ketahui hasil pemeriksaan dari korban maupun saksi-saksi," imbuh AKP Eko.

"Terhadap yang diduga pelaku inisial AH warga Desa Negara Bumi Kecamatan Sungkai Tengah, keberadaannya masih dalam penyelidikan karena yang bersangkutan tidak berada ditempat, mohon doanya agar kasus ini dapat cepat kita ungkap,"tutup AKP Eko

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut