get app
inews
Aa Read Next : Kapolres Way Kanan Ajak Personel Tingkat Pelayanan Makin Baik 

Ini Penjelasan Kapolres Way Kanan Perihal Aksi Damai oleh Ratusan Santri

Jum'at, 27 Januari 2023 | 21:48 WIB
header img
Ini Penjelasan Kapolres Way Kanan Perihal Aksi Damai Oleh Ratusan Santri dan Masyarakat, Foto: Istw

WAY KANAN, iNewsWayKanan.id -Polres Way Kanan Polda Lampung melaksanakan pengamanan aksi damai yang dilakukan oleh para santri Bahrul Ulum Umpu Kencana dan SMP PGRI binaan dari oknum polisi inisial AR berpangkat Ipda, Jum’at (27/1/2021).

Kegiatan pengamanan dipimpin oleh Wakapolres Way Kanan Kompol Zainul Fachry didampingi Kabag Ops Kompol Suharjono dan para Kasat, Kasiwas, Kasipropam serta anggota yang terlibat.

Koordinator lapangan (Korlap) aksi damai tersebut pengurus Ponpes Bahrul Ulum Abdul Aziz dengan jumlah massa sekitar 200 orang bergerak dari Kampung Umpu Kencana menuju lokasi aksi di depan Mako Polres Way Kanan.

Setelah itu massa berorasi dengan menyampaikan maksud dan tujuan datang ke Polres Way Kanan meminta Bapak Kapolri untuk menghentikan pemeriksaan yang dilakukan Bidpropam Polda Lampung kepada Sdr. AR dan memohon keadilan agar tidak dilakukan penahanan.

"Karena kami menginginkan kehadiran beliau selaku pimpinan Ponpes dan selaku pembina yayasan PGRI Blambangan Umpu," ungkap Abdul Aziz.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menjelaskan setelah menerima aksi ini, karena tidak ada pemberitahuan namun bersedia menampung aspirasi, lalu kepada AR agar mengikuti pemeriksaan Bidpropam Polda Lampung sesuai dengan prosedur dan dapat menyampaikan kepada massa untuk segera membubarkan diri. 

Kemudian AR menemui massa berorasi dan mengarahkan massa untuk kembali pulang. Setelah itu pukul 15.05 WIB massa membubarkan diri dan kembali ke kediaman masing-masing dengan keadaan aman dan kondusif.

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut