get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Way Kanan Gelar Refleksi Keorganisasian di Umpu Semenguk

1.485 Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilu 2024 Dilantik oleh KPU Way Kanan

Minggu, 12 Februari 2023 | 20:48 WIB
header img
1.485 Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilu 2024 Dilantik oleh KPU Way Kanan. Foto: KPU Wk

WAY KANAN, iNewsWayKanan.id - Berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 67 Tahun 2023 jadwal dan pembentukan Pantarlih Pemilu 2024, pada hari minggu tanggal 12 februari 2023 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH) sudah dilakukan pelantikan secara serentak di masing wilayah tempat bekerja.

Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan mengatakan bahwa kegiatan hari ini dilakukan juga apel serentak 1.485 Pantarlih, 681 PPS dan 75 PPK dalam rangka kesiapan tahapan coklit yang akan dilaksanakan mulai tanggal 12 Februari sampai dengan 14 Maret 2023.

 Adapun Pelantikan ini dilakukan oleh PPS di wilayah masing-masing, pantarlih sendiri berjumlah 1 orang per TPS.

"Pantarlih merupakan salah satu perangkat penting untuk menyukseskan pemilihan umum 2024 mendatang," ungkap Refki.

"Dimana Pantarlih Pemilu 2024 dibentuk untuk membantu KPU kabupaten/kota, PPK, dan PPS dalam penyusunan daftar pemilih," ujarnya. 

Lebih lanjut Refki menerangkan bahwa, dalam tahapan pemutahiran data pemilih pihaknya mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat untuk mendukung tahapan coklit dengan menyiapkan KTP atau kartu keluarga saat petugas pantarlih mendata dari rumah ke rumah.

Karena sangat pentingnya akurasi data pemilih maka pihaknya juga mendorong masyarakat untuk mengecek data dirinya melalui Web cekdptonline.kpu.go.id. 

KPU Way Kanan membuka layanan helpdesk data pemilih di nommor 0853 8477 8207 (admin Sidalih) bisa juga dengan datang langsung ke Kantor KPU Way Kanan yang berada di Komplek Perkantoran Pemda di Km 2 Kecamatan Blambangan Umpu.

 "Bisa juga datang ke Sekretariat PPK dan PPS terdekat yang ada di 15 kecamatan apabila ada masyarakat atau pemilih baru yang belum masuk dalam daftar coklit," tutupnya.

Editor : Efan Febrianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut