LAMPUNG UTARA, iNewsWayKanan.id - Pimpinan cabang Lembaga Dakwah Islam Indonesia (PC LDII) Sungkai Utara menerima penyuluhan 4 pilar kebangsaan oleh Kejaksaan negeri (Kejari) Lampung Utara di Masjid dan Pondok Pesantren Nurul Huda Talang jembatan, kecamatan Abung Kunang, dalam program Jaksa Masuk Pesantren, Kamis (16/02/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh DPD LDII Lampung Utara dengan tema: penerangan hukum Kejari Lampura Kenali Hukum Hindari Hukuman, dan dibuka langsung oleh sekretaris DPW LDII Lampung Heri Sensustadi.
Serta pemaparan materi juga diberikan oleh Kasubsi A Intelijen Glenn Lucky dan dihadiri oleh Kepala Desa Talang Jembatan Deni Aris Munandar, Babinsa Serka Suratman, siswa siswi pondok pesantren Al Huda, seluruh PC dan PAC sekabupaten Lampung Utara.
Dalam pemaparan materi itu Glen Lucky menyampaikan bahwa warga LDII supaya dapat mengenali hukum dan jauhi hukuman.
"Serta setelah mengenali hukum jangan sekali kali bermain dengan hukum," ungkapnya.
"Sebelum saya dinas di Lampung Utara juga sudah kenal dengan LDII di Kaltim, Kabupaten Paser, serta bekerja sama dengan LDII di sana," ujarnya.
Wakil Ketua PC LDII Nurani juga berkomentar bahwa dengan adanya penyuluhan 4 pilar kebangsaan ini, dapat menjadikan warga LDII ikut merawat keutuhan NKRI
"Semoga warga LDII juga bisa memahami wawasan kebangsaan," tutupnya.
Dalam pemaparan materi ini di terima dengan antusias oleh peserta yang hadir.
Editor : Efan Febrianto