Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mutasi Perwira Polri, Dua Kapolres dan Sejumlah PJU Polda Lampung Berganti Posisi
Advertisement . Scroll to see content

Update Kasus Pelarangan Ibadah Umat Kristiani, Polda Lampung Naikkan Statusnya Jadi Penyidikan

Kamis, 23 Februari 2023 | 21:06 WIB
  • author Darwis IB
Update Kasus Pelarangan Ibadah Umat Kristiani, Polda Lampung Naikkan Statusnya Jadi Penyidikan
Update Kasus Pelarangan Ibadah Umat Kristiani, Polda Lampung Naikkan Statusnya Jadi Penyidikan. Foto: Polda Lampung

LAMPUNG, iNewsWayKanan.id - Polda Lampung ambil alih kasus pelarangan ibadah jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD). Saat ini kasus tersebut dinaikan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Hal itu disampaikan Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri saat dikonfirmasi oleh detiksumut, Kamis (22/2/2023).

"Benar, statusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan dan sudah kami (Polda Lampung) ambil alih penanganannya," kata dia.

Ditanya lebih lanjut terkait pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus tersebut. Hamid menuturkan saat ini pemeriksaan saksi masih terus berjalan.

"Iya pasti ada yang diperiksa untuk mengetahui kronologi peristiwa itu. Namun sejumlah orang yang diperiksa ini masih sebatas saksi," imbuhnya.

Terakhir, dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk menahan diri dan percayakan penangan kasusnya kepada Polda Lampung.

"Untuk masyarakat, kami berharap dan meminta menahan diri dan tidak terprovokasi. Kami pastikan penanganan kasusnya akan terus berjalan," tandasnya.

Editor: Efan Febrianto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut