Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karang Taruna dan Bupati Way Kanan Bergandengan Tangan Kembangkan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

1 Pelaku Perampokan Bank BPR Arta Ditangkap, Polisi Buru 2 Lainnya

Minggu, 19 Maret 2023 | 06:52 WIB
  • author Ira Widyawati
1 Pelaku Perampokan Bank BPR Arta Ditangkap, Polisi Buru 2 Lainnya
1 Pelaku Perampokan Bank BPR Arta Ditangkap, Polisi Buru 2 Lainnya, Foto: iNews.id.

BANDAR LAMPUNG, iNewsWayKanan.id - Setelah menangkap seorang pelaku, Polda Lampung mengultimatum dua rekan perampok BPR Arta Kedaton Makmur agar segera menyerahkan diri, Minggu (19/03/2023).

Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold EP Hutagalung menerangkan kepada awak media dalam Konferensi persnya, bahwa identitas mereka telah diketahui dan kini dalam pengejaran.

"Kami minta kepada dua pelaku agar segera menyerahkan diri sebelum kami melakukan tindakan tegas terukur," ujar Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, Sabtu (18/3/2023).

Diketahui dari pemberitaan sebelumnya, Seorang pelaku bernama HG, nekad merampok seorang teller Bank Arta Kedaton ketika selesai mengambil uang dari Bank Mayora menuju Bank Arta, tak main-main pelaku nekad tembak korbannya.

Dalam keterangannya , Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan kejadian tersebut.

"Waktu kejadiannya pada hari Jum'at, 17 Maret 2023 sekira Pukul 09.00 WIB yang berlokasi di Perbankan Bank Arta Kedaton No.139 di Jl. Laks Malahayati Kelurahan Kangkung, Kecamatan Bumi Waras Bandar Lampung," kata Kabid Humas di ruang kerjanya.

Artikel ini sudah terbit di iNews.id dengan judul: Polisi Ultimatum 2 Perampok Bank di Bandarlampung, Serahkan Diri atau Ditindak Tegas

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut