Seorang Pemuda asal Lampung Ditangkap Polisi, Diduga karena Simpan Sabu

LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id - Sat Narkoba Polres Lamtim Polda Lampung, membawa paksa seorang pemuda karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Lampung timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri Minggu (19/03/23) menjelaskan, tersangka berinisial EP (22) warga Desa Sadar Sriwijaya, Kecamatan Bandar Sribhawono Kabupaten Lampung Timur
"Satuan Res Narkoba Polres Lampung Timur melakukan penangkapan EP pada hari Sabtu (18/03/23) sekira pukul 13.30 WIB di Desa Srimenanti Kecamatan Bandar Sribhawono Kabupaten, Lampung Timur," ujarnya.
Kapolres menambahkan dari hasil penangkapan, petugas Kkpolisian melakukan penggeledahan badan serta tempat ditemukan barang bukti berupa 2 plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras narkotika golongan I jenis sabu. Bruto 0.41 gram, seperangkat alat isap sabu bong yang terbuat dari botol plastik dan 1 buah kotak rokok Sampoerna mild.
Editor : Efan Febrianto