get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolres Way Kanan bagikan 250 Paket Sembako dari Kapolda Lampung untuk OKP jelang Ramadhan

23 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Polres Lamsel dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp54,8 Miliar

Sabtu, 22 Maret 2025 | 16:38 WIB
header img
23 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Polres Lamsel dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp54,8 Miliar, (Foto: Ades)

LAMPUNG SELATAN, inewsWayKanan.id - Polres Lampung Selatan Polda Lampung menggelar press conference sekaligus pemusnahan barang bukti narkoba periode Januari hingga Maret 2025. Jumat (21/3/25). 

Giat ini dihadiri langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dan didampingi (PJU) Pejabat Utama Polda Lampung.

Dalam periode Januari hingga Maret 2025, Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap 23 kasus narkoba dengan rincian sebagai berikut, Jumlah tersangka 18 orang laki-laki. Barang bukti yang diamankan adalah Sabu 52,50 kg, Ganja: 127,20 kg,Ekstasi: 4.950 butir, Baya: 98 butir.

Pengungkapan kasus-kasus tersebut dilakukan di area Seaport Interdiction Bakauheni dengan berbagai modus operandi seperti, Pengiriman melalui paket ekspedisi, Penyembunyian di mobil pribadi dan Dibawa langsung oleh penumpang bus.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut