TANGGAMUS, iNewsWaykanan.id- Polsek Talang Padang Polres Tanggamus mengamankan sejumlah botol minuman keras (Miras) dalam kegiatan Operasi Cempaka Krakatau 2023 yang dilaksanakan di Pekon Gisting Bawah Kecamatan Gisting, Minggu 19 Maret 2023, malam.
Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono mengungkapkan, dalam kegiatan Operasi Cempaka Krakatau 2023, pihaknya menyisir beberapa tempat yang dicurigai menjual minuman keras di wilayah hukumnya.
"Dari sebuah warung di Gisting Bawah ditemukan 2 botol miras merk sempurna, 1 botol miras merk mcdonald, 1 botol merk friend ship dan 5 botol arak putih," ungkap Iptu Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, usai kegiatan.
Kapolsek menjelaskan, diamankannya sejumlah botol Miras tersebut setelah pihaknya mendapatkan informasi masyarakat saat melaksanakan patroli malam bahwa di sebuah warung milik HR (48) sering menjual Miras.
"Setelah penggeledahan kemudian berhasil diamankan barang bukti Miras tersebut selanjutnya diamankan ke polsek Talang padang untuk segera ditindaklanjuti," jelasnya.
Sambungnya, tindak lanjut dari diamankannya Miras tersebut, terhadap penjualnya diberikan surat teguran agar tidak menjual Miras sehingga dapat meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terhadap segala bentuk penyakit masyarakat.
Kesempatan itu, Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk tidak lagi menjual dan mengkonsumsi miras yang bisa berdampak negatif, bahkan kerap meresahkan warga.
“Harapan kami, seluruh elemen masyarakat dapat membantu Kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang tetap aman,nyaman dan kondusif di wilayah masing-masing," tandasnya.
Editor : Efan Febrianto