JAKARTA, iNewsWayKanan.id - Berkaitan dengan Netralitas, Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk berhati-hati saat berfoto dengan calon legislatif atau peserta Pemilu 2024.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan, apalagi dengan gerakan tangan yang berkaitan dengan peserta pemilu bisa dikenai sanksi.
"Saat foto-foto biasanya ada gerakan tangan tertentu yang berkaitan dengan nomor urut peserta pemilu. Hal tersebut bisa dikaitkan dengan netralitas ASN," ujar Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja dalam keterangannya, Kamis, (23/3/2023).
Artikel ini sudah terbit di iNews.id dengan judul: Bawaslu Ingatkan ASN Tak Foto Bareng dengan Peserta Pemilu 2024, Bisa Kena Sanksi
Editor : Yuswantoro