TANGGAMUS, iNewsWaykanan.id - Sebuah peristiwa tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan sasaran sepeda motor di Jalan Raya Pekon Srikaton Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, terhadap korban berinisial KS (53) seorang ibu rumah tangga (IRT) penjual sayur mayur warga Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus.
Tindak pidana tersebut terjadi pada Minggu, 26 Maret 2023 pukul 05.30 WIB. Hingga sepeda motor korban berpindah tangan, namun beberapa detik pasca pelaku menguasai sepeda motor milik terjadi peristiwa lanjutan pada saat anak korban melakukan pengejaran.
Kejadian itu adalah kecelakaan lalu lintas antara anak korban dan pelaku perampokan, sehingga korban dan pelaku sama sama terjatuh di Jalan Jembatan Penghubung Kecamatan Semaka dan Kecamatan Bandar Negeri Semuong.
Akibat tabrakan tersebut, pelaku yang diketahui berinisial RO (27) warga Kecamatan Bandar Negeri Semoung (BNS) berhasil diamankan sekaligus dirujuk ke RSUD Batin Mangunang, Kota Agung. Namun sayang pelaku RO meninggal dunia saat dirujuk ke RS Bandar Lampung.
Kini pelaku perampokan bernisial RO, sekaligus korban tabrakan tersebut telah dimakamkan oleh pihak keluarganya di Kecamatan Bandar Negeri Semoung pada hari kemarin, Minggu 26 Maret 2023 pukul 16.00 WIB di Tempat Pemakaman Umum (TPU) kecamatan setempat.
Atas dua kejadian tersebut, Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi atas kejadian tersebut, pasalnya kendaraan yang diambil adalah milik ibu korban sehingga dilakukan pengejaran oleh sang anak dan terjadilah kecelakaan lalu lintas.
"Kecelakaan tersebut terjadi karena takdir hingga korban meninggal di rumah sakit. Sehingga kami mengimbau kepada masyarakat untuk dapat menahan diri dan jangan terpengaruh apabila ada provokasi dari orang yang tidak bertanggung jawab," kata AKBP Siswara Hadi Chandra, Senin 27 Maret 2023.
Kapolres menjelaskan, kronologis kejadian ketika KS selaku korban Curas dan anak berjalan beriringan dengan membawa sepeda motor masing-masing hendak menuju Pasar Srikuncoro, Minggu 26 Maret 2023 pukul 05.30 WIB.
Pada saat itu, sang Ibu RS berada di belakang anaknya, tiba-tiba di pepet oleh 3 orang pelaku mengendarai motor honda beat, dan berhasil membawa motor ibu RS langsung kabur menyalip anak korban disusul oleh 2 pelaku lain dalam satu sepeda motor.
Anak korban yang menyadari terjadinya Curas langsung mengejar pelaku yang membawa motor ibunya, anak korban tidak dapat mengendalikan kendaraanya dan menabrak bagian samping badan pelaku RO sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas dan mereka sama-sama terjatuh.
Pada saat itu juga, 2 pelaku yang berbalik arah nyaris menikam anak korban yang tengah terjatuh, namun anak korban berhasil melarikan diri sehingga berhasil selamat. Kemudian pelaku yang mengalami Lakalantas diamankan oleh warga selanjutnya dibawa ke RSUD Batin Mangunang.
Sambungnya, dalam perkara tersebut, pihaknya mengamankan 2 unit motor korban yakni unit honda supra fit berwarna abu abu dan honda blade berwarna putih biru dari TKP.
Kapolres menegaskan, pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang melarikan diri dari TKP bersinisial E dan H yang saat itu juga mempersenjatai diri menggunakan senjata tajam.
"Terhadap kedua pelaku yang telah diketahui identitasnya tersebut masih dalam pengejaran Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus," tegasnya.
Kesempatan itu, Kapolres juga mengimbau kepada kedua pelaku agar dapat menyerahkan diri ke Polres Tanggamus dengan baik-baik dan kepada masyarakat ditengah bulan suci ramadhan ini, agar terus menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif demi nama baik Kabupaten Tanggamus tercinta.
"Mari kita jaga Tanggamus tercinta ini dengan baik, minimal dengan tidak melakukan kejahatan maupun gangguan Kamtibmas demi citra bumi yang kita pijak selama ini," tandasnya.
Editor : Efan Febrianto